Annual Report

Thursday, 2 June 2016

Melindungi anak melalui pencatatan kelahiran

Oleh Kristi Eaton, Petugas Manajemen Komunikasi dan Pengetahuan UNICEF Indonesia

Siti Mariyam, Kepala Kantor Catatan Sipil di Pasuruan (kiri), membacakan isi akta kelahiran kepada Rahadi Joko Suparno dan Riya Ulfa Radila yang baru saja menjadi orang tua. ©UNICEF / 2016 / Kristi Eaton

Sepasang suami istri duduk tenang di pos kesehatan, tersenyum lebar pada bayi mereka yang baru lahir, hanya enam hari yang lalu. Beberapa menit kemudian, mereka menerima surat akta kelahiran si kecil Raka Maliki dan senyum mereka bertambah lebar.

"Ini adalah dokumen legal." ucap sang ayah, Rahardi Joko Suparno. "Benar. Surat ini menyatakan bahwa ia adalah anak saya. Sekarang dia bisa bersekolah dan memiliki masa depan."

Akta kelahiran adalah hak asasi manusia yang mendasar dan diperlukan untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, tunjangan kesehatan dan lain-lain. Akta ini juga melindungi anak agar tidak menjadi korban penjualan manusia. Tapi banyak orang di Indonesia tidak mengerti atau mengetahui cara-cara untuk mencatatkan kelahiran anak mereka dan mendapatkan akta kelahiran. Itulah sebabnya UNICEF menawarkan dukungan teknis pada pemerintah lokal untuk meningkatkan jangkauan layanan pencatatan kelahiran dan membangun layanan daring di rumah sakit bersalin, pos-pos kesehatan masyarakat dan kantor-kantor pedesaan.


Ibu Siti Mariyam menandatangani pendaftaran pernikahan dan kelahiran di kantornya di Pasuruan, Jawa Timur, Indonesia. ©UNICEF / 2016 / Kristi Eaton

Pasuruan, sebuah kota dengan 212.000 orang di Jawa Timur, telah mulai melakukan ini. Di tahun 2010, hanya 60 persen anak di bawah usia 18 tahun yang memiliki akta. Kini angka itu telah mencapai 91 persen. Pasuruan adalah contoh yang sangat baik dari apa yang dapat dilakukan oleh masyarakat yang menjadikan perlindungan anak sebagai suatu prioritas.

"Adalah suatu penghargaan bahwa mereka diakui keberadaannya," Siti Mariyam, kepala divisi Catatan Sipil di Pasuruan, berkata tentang pencatatan kelahiran. "Akta itu membuat negara mengakui mereka, dan menyatakan, 'Saya ada di Indonesia.'"

Kini ada sistem daring di 34 desa di seluruh Pasuruan, dan desa Bakalan memiliki tingkat cakupan tertinggi di seluruh Pasuruan. Terima kasih terutama diberikan pada orang seperti Ahmad Efendi, pekerja di kantor desa yang membantu orang-orang untuk mengisi dan melengkapi proses pencatatan kelahiran. Efendi membantu rata-rata lima hingga enam orang setiap harinya untuk membuat akta kelahiran - beberapa sangat menuntut, beberapa kurang pengetahuan dan beberapa sangat terburu-buru. Sangat penting bagi Efendi untuk tetap tenang selama proses pencatatan dan mengingatkan orang-orang tentang kesempatan yang diberikan, ujarnya. "Saat saya melihat orang-orang tersenyum dan mengucapkan terima kasih, saya senang," tambahnya.

Ibu Ria Anggraini Sari mendaftarkan kelahiran bayinya yang berusia 9 bulan, Callista Alma Abida. ©UNICEF / 2016 / Kristi Eaton

Untuk Boedi Widayat, mempertahankan tingginya tingkat cakupan Pasuruan adalah pekerjaan yang sangat memakan waktu. Setiap hari, Widayat, yang adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, berjalan ke kantornya, duduk di kursi kerjanya dan bekerja dengan komputernya. Dia mengamati semua pangkalan data (database) yang merinci tingkatan cakupan dan mencatat setiap perubahan besar dalam angka, yang terpenting adalah setiap turunan persentasi cakupan. Dia juga memeriksa kemajuan di penghujung hari. Saat di luar kantor, Widayat menggunakan ponsel Androidnya untuk memeriksa angka-angka itu.

Di malam hari, Widayat dan petugas-petugas lain dapat ditemui sedang memimpin pertemuan lingkungan untuk mengajar orang-orang tentang pentingnya akta kelahiran, pernikahan, perceraian dan kematian. Di satu pertemuan, Widayat menggunakan slide PowerPoint untuk menjelaskan yang sebenarnya diperlukan oleh setiap orang untuk mendapatkan akta kelahiran, menjelaskan daftarnya satu per satu dengan terperinci. Usaha yang sedemikian besar diharapkan akan membantu Pasuruan mencapai tujuan cakupan 100 persen  di tahun 2020.

"Ini semua tentang perlindungan untuk anak-anak Anda," ujar Widayat.

Untuk mempelajari lebih lanjut, kunjungi www.supportunicefindonesia.org.