Annual Report

Tuesday 17 October 2017

#GirlsTakeOver: Remaja bertindak untuk mengakhiri perkawinan usia anak

By Fadilla Dwianti, Child Protection Officer


21 remaja terpilih yang berasal dari 12 provinsi berpose bersama Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N. Rosalin, Kepala Perlindungan Anak UNICEF Amanda Bissex, dan Direktur Plan International Indonesia Myrna Remata-Evora.©UNICEF/Fadilla Putri/2017 


Bukan hal aneh jika Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia berpidato di Hari Anak Perempuan Internasional.
Kecuali tahun ini, menteri tersebut adalah seorang anak perempuan berusia 19 tahun.

Dimulai dari beberapa hari sebelumnya, 21 remaja berusia 15-19 tahun dari seluruh Indonesia berkumpul untuk Pelatihan Kepemimpinan selama tiga hari yang dilaksanakan oleh Plan Indonesia, UNICEF, Jaringan untuk Remaja Perempuan Indonesia (AKSI) dan Youth Coalition for Girls. Tujuannya adalah untuk mendiskusikan masalah perkawinan usia anak dan meningkatkan kemampuan mereka dalam bidang komunikasi, advokasi dan kepemimpinan, yang kesemuanya bertujuan untuk mempersiapkan mereka “mengambil alih” Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selama satu hari.