oleh: Felice Bakker, JPO,
Perlindungan Anak
Sebagai bagian dari pendekatan UNICEF Indonesia untuk
melakukan pemodelan intervensi yang terukur, saya mendokumentasikan praktek
pencatatan kelahiran yang baik di sembilan lokasi percontohan kami di seluruh
Indonesia. Dalam kesempatan ini, saya bertemu dengan satu keluarga yang
mendapat manfaat dari percontohan UNICEF di Makassar, di mana kemitraan
dilakukan dengan LSM lokal untuk mendaftarkan anak-anak yang rentan, termasuk
penyandang cacat.
Makassar:
Jasmine * adalah seorang ibu yang lumpuh. Begitu juga kedua anaknya yang
terkecil. Putrinya yang berusia tiga tahun Nur harus digotong, sementara anak
laki-lakinya yang berusia lima tahun, Ali, harus berjalan dengan kaki dan
tangannnya.
Selama pemeriksaan sebelum kelahiran di rumah sakit di
tahun-tahun sebelumnya, dokter mengatakan kepada Jasmine bahwa
