Tujuan utama kami adalah kantor Lembaga Perlindungan Anak di pusat kota Tulung Agung. Sebagai mitra dari UNICEF, kami dijelaskan dengan detail kegiatan apa saja yang sudah dilakukan dalam upaya perlindungan anak.
Dimulai dari tahun 2000 hingga 2004, LPA mengadakan penelitian terhadap anak-anak yang dipekerjakan pada Industri Pembuatan Marmer. Kemudian LPA mulai melibatkan anak-anak dalam audiensi bersama para pengambil keputusan, sehingga mereka pun memahami dengan baik persoalan-persoalan anak. Dibuat agenda tersistem oleh anak yang disebut Forum Anak Desa atau biasa disebut sebagai Dewan Anak.
UNICEF sendiri mendukung kegiatan yang terfokus pada Pengasuhan bagi Anak terutama di panti yang 80% diantaranya masih memiliki orang tua untuk kepentingan sekolah.
Pertemuan Mitra UNICEF dan Management LPA |
Pekerjaan anak yang marak dilakukan adalah sebagai Nelayan di mana selama satu minggu mereka berpenghasilan 300 – 500 ribu rupiah per hari. Padahal resikonya pun cukup tinggi, anak-anak bisa terancam kematian tiap kali cuaca buruk dan ombak meninggi.
Di bidang tekstil anak-anak dipekerjakan dengan melakukan hal monoton seperti melipat pakaian, hal ini dapat menurunkan tingkat kecerdasan karena kegiatan yang dilakukan hanya itu-itu saja.
Selain itu anak-anak di warung kopi bisa mendapat uang lebih, cukup dengan duduk di atas (dipangku) pengunjung warung, kondisi ini masih rutin dilakukan hingga sekarang.
Banyak tantangan, banyak pula upaya-upaya terbaik yang telah dilakukan oleh LPA Tulung Agung. Terbukti dari Penghargaan Madya Lembaga Perlindungan Anak yang mereka dapatkan berturut-turut sejak tahun 2011. Begitu banyak perhatian yang diberikan oleh LPA mengenai Akta Kelahiran, Pengelolaan Forum Anak, Sekolah Ramah Anak, dan tersedianya BUS/Angkutan Sekolah secara GRATIS sebanyak 7 (tujuh) unit.
Kami juga bekesempatan bertemu dengan anak-anak Dewan Perwakilan Anak (DPA) yang secara kebetulan tengah mengadakan rapat dalam rangka kegiatan Kumpul Bocah di tanggal 2 Juni 2016. Kami saling berkenalan dan tanya jawab, anak-anak yang berusia 12 hingga 18 tahun ini memiliki semangat luar biasa, cerdas-cerdas, dan merupakan calon pemimpin di masa depan.
Bersama Mitra UNICEF dan Tim Kantor UNIT LAYANAN TERPADU Kab. Tulung Agung |
Selain LPA, kami juga berkesempatan mengunjungi UNIT LAYANAN TERPADU Perlindungan Sosial Anak Integratif (PSAI), tepatnya di Jalan Pahlawan No. 1, Tulung Agung. Unit ini dibuat bertujuan untuk mewujudkan perlindungan kesejahteraan sosial anak di tingkat kabupaten. Dengan memberikan penanganan terjadinya tindak kekerasan, ekspolitasi, penelantaran, dan perlakuan salah terhadap anak. Memberikan penanganan terhadap anak yang mempunyai permasalahan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Serta menciptakan keterpaduan dalam upaya penanganan kelompok resiko dan penanganan tindak kekerasan, ekplotasi, penelantaran, dan perlakuan salah terhadap anak.
Diakhir kunjungan ke Kantor UNIT LAYANAN TERPADU PSAI ini dilakukan tanya jawab terhadap beberapa kasus contohnya kasus anak usia dibawah 18 tahun yang melakukan Pencurian atau menjadi maling ditengah malam, membuka pintu rumah seperti layaknya perampok profesional, dan juga kasus anak melakukan penembakan oleh anak usia 14 thn dan yang terkena tembak teman sendiri usia 13 tahun. Kasus ini telah ditangani oleh UNIT LAYANAN TERPADU dan juga melibatkan beberapa aparat seperti Kepolisian.
Selanjutnya saya juga melihat dengan jelas sistem informasi di ruang pengaduan, bagaimana data-data diinput hingga menjadi sebuah grafik. Peran UNICEF dalam fase persiapan terbentuknya semua sistem data di UNIT LAYANAN TERPADU ini sangat luar biasa, senang sekali bisa bertemu dengan mereka semua dan memahami dengan baik peran UNICEF serta mitra lainnya untuk Anak Indonesia.