Annual Report

Monday 7 July 2014

UNICEF dan Pemerintah Indonesia meminta bantuan media untuk akhiri kekerasan terhadap anak




JAKARTA, 7 Juli 2014 - Pemerintah Indonesia dan UNICEF bersama mengajak media untuk membantu mengakhiri kekerasan terhadap anak dengan meningkatkan kesadaran terhadap risiko dan dampak yang mereka derita, serta menunjukkan bagaimana mereka bisa mendapatkan bantuan.

Ajakan ini adalah bagian dari diskusi meja bundar antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Perwakilan UNICEF Angela Kearney, serta editor dari beberapa surat kabar, stasiun radio dan televisi di Jakarta tentang peliputan kekerasan terhadap anak.


Serangkaian laporan kasus pelecehan yang terjadi baru-baru ini menimbulkan diskusi publik mengenai kekerasan terhadap anak di Indonesia. Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat lebih dari 7000 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan kepada mereka antara tahun 2011 - 2013, dan lebih dari 30 persen di antaranya adalah kasus pelecehan seksual.

"Dan itu mungkin hanya permukaannya saja," ujar Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi.

Pemerintah Indonesia dan UNICEF meminta bantuan para editor dan wartawan yang berkumpul untuk melindungi korban kekerasan dengan menyebarkan pesan bahwa kekerasan tidak pernah bisa diterima.

"Ini tidak selalu dalam bentuk fisik maupun seksual. Pernikahan dini dan kerja paksa juga termasuk bentuk penganiayaan anak," ucap Kepala Perwakilan UNICEF Angela Kearney. "Semua kekerasan terhadap anak bisa dan harus dicegah. Saya desak presiden yang baru untuk meletakkan kekerasan terhadap anak sebagai prioritas."

Bulan lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi kepada Kementerian dan lembaga pemerintah lainnya untuk menanggapi kekerasan terhadap anak sebagai darurat nasional. UNICEF telah mendukung inisiatif ini termasuk melalui produksi bahan keterampilan hidup yang mengajarkan anak-anak untuk mengatakan tidak terhadap pelecehan.

Media disarankan bahwa kekerasan sering tersembunyi oleh toleransi sosial, stigma dan tabu. Pihak berwenang perlu mendeteksi dan bertindak secepat mungkin, dan menyediakan perawatan berkelanjutan kepada para korban dan keluarga mereka.

Anak-anak bisa mendapatkan bantuan dengan menelepon polisi pada nomor 110, atau dengan menghubungi hotline Pemerintah di nomor 129.

Orang tua, guru dan orang dewasa lainnya juga harus menggunakan nomor-nomor ini untuk memberitahu yang berwenang jika ada kecurigaan pelecehan anak.

Untuk mencegah terulangnya kekerasan, sikap terhadap pelecehan anak-anak harus berubah. Para editor dan wartawan diminta untuk menyebarkan pesan bahwa kekerasan terhadap anak bukan kesalahan mereka.

"Upaya kita dalam melawan kekerasan terhadap anak perlu menjadi gerakan yang berkelanjutan, bukan hanya respon satu waktu," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar.

Pemerintah Indonesia dan UNICEF juga meminta media untuk melindungi korban dari sorotan masyarakat, karena hal ini dapat berdampak buruk terhadap anak. Kepentingan terbaik bagi anak harus selalu didahulukan.