Annual Report

Wednesday 5 August 2015

U-Reporter Angkat Suara Untuk Kekerasan Terhadap Anak

Awis Mranani, UNICEF Indonesia Innovation Lab

Jutaan anak muda Indonesia adalah korban kekerasan. ©UNICEF Indonesia/2014

Hasil telah diterima. UNICEF baru saja menyelesaikan survei besar pertamanya menggunakan sistem pengumpulan suara U-Report Indonesia. Anak muda dari seluruh penjuru Indonesia menyampaikan pandangan mereka terhadap topik yang masih dianggap tabu, yaitu kekerasan terhadap anak.

Lebih dari 4,000 peserta, atau U-Reporter, berpartisipasi dalam survei berbasis Twitter ini. Pertanyaan yang dilayangkan terfokus pada strategi terdahulu pemerintah dalam menanggapi masalah kekerasan terhadap anak. Penemuan survei ini akan dipakai sebagai bahan masukan bagi pembaharuan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak (RAN PPKTA) untuk tahun 2015-2019.

Jawaban yang diberikan oleh pemuda Indonesia sangat penting. Mereka menegaskan bahwa pemerintah perlu menjalankan program-programnya secara lebih strategis lagi untuk menjaga keamanan anak-anak dari kekerasan. Hal ini bisa dilaksanakan melalui peningkatan kesadaran publik, kegiatan mendidik (terutama terkait undang-undang dan kebijakan) dan keterlibatan komunitas dalam topic terkait, terutama dari anak muda.

Secara kuantitatif, survei menyimpulkan bahwa selama tiga tahun terakhir, kebanyakan anak muda berumur 13-24 tahun yang telah menjadi korban kekerasan tidak menerima bimbingan terkait kekerasan dan 15 persen dari mereka tidak tahu kemana harus melaporkan kekerasan yang mereka saksikan atau alami sendiri.


Hasil-hasil ini telah dibagikan kepada Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA). Dalam acara Lokakarya Nasional Untuk Kekerasan Terhadap Anak di Bogor, Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, Wakil Perlindungan Anak KPP-PA, menegaskan bagaimana “[U-Report Indonesia] membuktikan bahwa pendekatan media sosial sangat penting untuk meningkatkan partisipasi anak dan pemuda.”

Kunci informasi dari survei tersebut juga dibagikan kepada 17 lembaga pemerintah, termasuk Bappenas, Kementerian Sosial and Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta 19 lembaga non-pemerintah.


Respon dari U-Reporter terkait kekerasan terhadap anak. ©UNICEF Indonesia/2015


Konsultan Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Ryan Febrianto mengatakan bahwa hasil survei ini menunjukkan bagaimana U-Reporter adalah agen perubahan. “Ide dan opini U-Reporter berpengaruh secara langsung terhadap kebijakan nasional.”

“Hasil survei U-Report Indonesia juga membuktikan bahwa anak muda bukan hanya sebagai penerima layanan yang pasif, tapi juga mau menjadi peserta aktif dalam mengembangkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak (RAN PPKTA) yang baru untuk 2015-2019,” ujar Ryan.

Mewadahi anak muda Indonesia untuk berkontribusi langsung dalam isu-isu pokok perkembangan seperti kekerasan terhadap anak sangat penting untuk meningkatkan kerja sama sipil dan warga negara. U-Report akan terus memberdayakan anak muda dengan mengangkat suara mereka. Masukan dari U-Reporter membawa perubahan bagi Indonesia dan dunia.

Jadilah U-Reporter: follow @UReport_id