Perlindungan untuk Anak Indonesia ©UNICEF/2016
Yessi* masih
berusia tiga tahun saat ditinggal kedua orang tuanya pergi menjadi buruh migran
ke negara tetangga. Jauh dari harapan Sang Ayah dan Ibu yang mempercayakan
anaknya dibesarkan oleh orang lain. Yessi justru tidak mendapat perlakuan baik
selama hidup bersama kerabat dari Sang Ayah, ia lebih sering mengalami
kekerasan.
Sejak memutuskan
bekerja di luar Indonesia, orang tuanya pun tidak pernah mengunjungi Yessi, mereka
berpisah di tengah perantauannya di Malaysia.
Yessi tetap kuat
bertahan hidup meski kerap mendapat perlakuan buruk selama bertahun-tahun.
Sayangnya ini bukan arena pertempuran untuk anak sekecil Yessi, ia hanya bisa
diam dan menerima kondisi hidupnya.
Apa yang dialami Yessi adalah sepotong cerita dari rentetan panjang kekerasan yang terjadi pada
anak-anak di Indonesia. Faktanya 26% anak di negeri ini pernah mendapat hukuman
dari orang tua ataupun pengasuh.
Upaya-upaya
perlindungan telah banyak dilakukan seperti yang didukung oleh para pelanggan
Indomaret melalui program UNICEF bekerjasama dengan Pemerintah. Program ini
menyediakan pelayanan terintegerasi untuk anak-anak dengan kondisi rentan
seperti Yessi.
Menjelang usia ke
sepuluh, Yessi ditolong oleh pihak puskesmas setempat yang prihatin melihat
kondisi fisiknya. Pihak puskesmas kemudian melaporkan kondisinya kepada Unit
Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT – PSAI). Melalui
program inilah kemudian Yessi dijangkau dan diberikan layanan kesejahteraan
sosial, serta dicarikan orang tua angkat yang sayang dan lebih peduli
kepadanya.
Kini hidupnya
menjadi lebih baik, masa depan Yessi pun tidak lagi terancam. Tinggal bersama
keluarga baru membuat Yessi ceria seperti anak-anak lainnya.
*Demi menghargai hak-hak anak, nama,
lokasi, dan foto telah disamarkan.