Annual Report

Thursday 23 June 2016

Laporan baru menyoroti perspektif orang muda mengenai Mutilasi Genital Perempuan


Hampir separuh dari orang muda yang berusia antara 13 dan 24 tahun di  Indonesia menganggap bahwa mutilasi genital perempuan (FGM) harus dilarang, menurut sebuah jajak pendapat online yang dilakukan oleh UNICEF melalui platform media sosial U-Report.

Laporan menemukan bahwa 44 persen responden menganggap bahwa praktek tersebut harus dihentikan dan 22 persen menganggapnya sebagai pelanggaran hak asasi manusia atau dapat  mengakibatkan konsekuensi kesehatan negatif. Lebih dari separuh responden (54 persen) menganggap bahwa FGM adalah suatu praktek keagamaan atau budaya.

“Kami menganggap bahwa temuan ini adalah indikasi penting bahwa anak-anak dan orang muda tertarik untuk membicarakan topik ini lebih lanjut dan sejumlah signifikan peserta mengharapkan bahwa para pelaku seperti kita semua membantu untuk mengakhiri praktek tersebut,” kata Lauren Rumble, Deputi Wakil UNICEF Indonesia. “Kami dapat menganggapnya sebagai panggilan untuk bertindak dari orang muda sendiri, bekerja sama dengan para tokoh agama dan budaya serta pelaku lainnya."

Lebih dari 3,000 tanggapan telah diterima dari orang yang sebagian besar tinggal di kota urban yang mengambil bagian dalam penelitian. Responden menjawab pertanyaan melalui platform polling @Ureport_ID berbasis Twitter dari UNICEF Indonesia.

Laporan tersebut merekomendasikan untuk meningkatkan jumlah informasi kepada orang muda beserta orang tua mengenai FGM, melakukan kampanye informasi publik mengenai praktek tersebut, serta melibatkan tokoh agama dan para pemimpin masyarakat maupun orang muda untuk meningkatkan kesadaran tentang masalah ini.

Laporan media sosial mengikuti rilis pertama mengenai data yang meneliti FGM di Indonesia, yang menunjukkan bahwa sekitar setengah dari anak perempuan berusia 11 tahun dan lebih muda telah mengalami praktek tersebut. Pemerintah Indonesia telah mengumpulkan data melalui suatu survei rumah tangga bersama UNICEF Indonesia, dalam kolaborasi dengan Kantor Pusat UNICEF di New York, telah merilis data tersebut dalam bulan Februari 2016 pada Hari International Nol Toleransi bagi FGM / C.

Untuk membaca laporan lengkap, klik di sini.