Annual Report

Monday 5 June 2017

Menolong Jasmine

oleh: Felice Bakker, JPO, Perlindungan Anak

Sebagai bagian dari pendekatan UNICEF Indonesia untuk melakukan pemodelan intervensi yang terukur, saya mendokumentasikan praktek pencatatan kelahiran yang baik di sembilan lokasi percontohan kami di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan ini, saya bertemu dengan satu keluarga yang mendapat manfaat dari percontohan UNICEF di Makassar, di mana kemitraan dilakukan dengan LSM lokal untuk mendaftarkan anak-anak yang rentan, termasuk penyandang cacat.

Makassar: Jasmine * adalah seorang ibu yang lumpuh. Begitu juga kedua anaknya yang terkecil. Putrinya yang berusia tiga tahun Nur harus digotong, sementara anak laki-lakinya yang berusia lima tahun, Ali, harus berjalan dengan kaki dan tangannnya.


Selama pemeriksaan sebelum kelahiran di rumah sakit di tahun-tahun sebelumnya, dokter mengatakan kepada Jasmine bahwa
seorang ibu cacat tidak mungkin membesarkan anak dengan baik, dan menasihatinya untuk menggunakan alat kontrasepsi untuk menghindari kehamilan di masa depan. Tentu saja, Jasmine tidak setuju.

Untuk mempelajari lebih lanjut tentang kehidupan Jasmine sebagai seorang ibu penyandang cacat dan tantangan yang ia hadapi, saya bersama seorang teman mengunjunginya di rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan. Dia menyambut kami dengan hangat, mengundang kami ke dalam untuk bertemu dengan ketiga anaknya, yang suara tawanya sudah bisa terdengar dari jalanan.

Saya kagum saat mengetahui bahwa Jasmine, meskipun lumpuh, masih bisa bekerja sebagai penjahit, dan menjalankan usaha kecil dengan seorang wanita lain bernama Irma. Bersama-sama, kedua wanita ini menghabiskan 8-12 jam sehari di belakang mesin jahit, menjahit berbagai macam pakaian dari celana hingga gaun. Penghasilannya tidak banyak, tapi cukup untuk menjaga keluarga di atas garis kemiskinan.

Jasmine juga berbicara tentang kesulitan untuk mengakses layanan seperti akte kelahiran. Di Indonesia, hanya 66 persen anak berusia di bawah 18 tahun dan 60 persen anak di bawah 4 tahun memiliki akte kelahiran, dan di Makassar jumlahnya bahkan lebih rendah. Hambatan untuk registrasi adalah jarak, biaya dan ketidakpahaman akan proses registrasi, dan bagi keluarga seperti keluarga Jasmine, sangat menantang karena mobilitas yang terbatas.

UNICEF, bekerja sama dengan LSM yang berbasis di Makassar, telah melakukan sebuah proyek percontohan untuk membantu anak-anak yang kurang beruntung memperoleh akta kelahiran. Untuk mengarahkan usaha tersebut, mitra UNICEF Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI) telah melatih LSM lokal dalam strategi penjangkauan masyarakat untuk membantu keluarga menyusun dokumentasi yang diperlukan. Berkat dukungan BaKTI, 604 anak yang rentan telah menerima akta kelahiran sejak akhir tahun 2016.

Dalam kasus Jasmine, LSM mitra UNICEF Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) telah berhasil mendapatkan akta kelahiran untuk Nur, sehingga memastikan ia dapat masuk sekolah dasar dalam beberapa tahun. Seorang rekan UNICEF juga telah membantu Jasmine mendaftar ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan dana bantuan bagi anak-anak cacat. Apabila beruntung, keluarga ini akan segera dapat mengakses bantuan penting sebesar Rp300.000 per bulan ini.

Saat ini, kekhawatiran terbesar Jasmine bukanlah masalah keuangan – ia mengkhawatirkan apa yang menanti anak-anaknya saat mereka memulai sekolah dasar. Di negara di mana 20 persen siswa mengalami perundungan, "apa untungnya bagi Ali?" Dia bertanya-tanya. "Apakah dia akan diejek?"

Ali sendiri tampak bingung.

"Tuhan menciptakan saya seperti ini," kata anak berusia lima tahun ini, "jadi ini pasti yang Tuhan inginkan." Jasmine mengangguk sedih.

Melalui kunjungan ke keluarga luar biasa seperti Jasmine, saya merasa
sangat terhubung dengan pekerjaan UNICEF. Ketahanan yang ditunjukkan oleh keluarga ini sangat dalam dan menyentuh, dan mengingatkan saya pada apa yang membuat intervensi ini begitu penting - membuat perbedaan yang langgeng untuk anak-anak.

*Demi menghargai hak-hak anak, nama anak perempuan di atas telah disamarkan.